Menu

Dark Mode
MERPATI DARI OSSU ITU TELAH TERBANG Hadapi Lonjakan Bencana, BPBD Kupang Gandeng Driver Online sebagai First Responder Lewat Program TOP Ranger Dari Sepuluh Kecamat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Sebuah Pesan untuk NTT: Ketangguhan Harus Dibangun Sebelum Bencana Datang Kemendagri dan BNPB Tinjau KENCANA Pratama di NTT, Sepuluh Camat Terima Penghargaan atas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Pemprov NTT Sosialisasikan RAD Adaptasi Perubahan Iklim 2025–2045, Perkuat Ketahanan Daerah Menghadapi WARGA JEMAAT BUKAN KUMPULAN PARA FANS (I Korintus 3:1–8)

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Dewan HAM PBB Apresiasi Presiden Jokowi, PSI: Komitmen Indonesia untuk Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

badge-check


					Dewan HAM PBB Apresiasi Presiden Jokowi, PSI: Komitmen Indonesia untuk Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Perbesar

SIARAN PERS
Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI)

Jakarta, 16 Januari 2023

Presiden Jokowi mengakui adanya sederet peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air pada masa lalu. Total ada 12 peristiwa pelanggaran HAM yang disinggung Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1). Atas pernyataan tersebut, Presiden Jokowi mendapatkan penilaian positif dari Dewan HAM PBB terhadap kebijakan pemerintahan Indonesia dalam upaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Belmondo Scorpio, Juru Bicara DPP PSI, menyampaikan apresiasinya terhadap sederet kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu yang pada akhirnya menuai pujian dari Dewan HAM PBB.

”Komitmen dan langkah konkret dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di masa lalu dapat dilihat bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Salah satu rekomendasi dari tim tersebut adalah menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu dan itu sudah dilakukan,” ungkap Belmondo.

Belmondo juga menjelaskan bahwa Tim PPHAM yang dikomandoi secara langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan sebelas rekomendasi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Dua rekomendasi yang menarik dan patut kita soroti terkait dengan pembuatan kebijakan negara untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM yang berat serta melakukan pemulihan terhadap hak-hak para korban.

“Melalui komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan perbaikan terhadap penegakkan hukum serta melakukan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, maka upaya untuk dapat memulihkan hak konstitusional para korban serta hak-hak korban sebagai warga negara akan dapat dilakukan secara efektif,” tegas Belmondo.

Belmondo juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan hukum yang selama ini dibuat dan dijalankan oleh Presiden Jokowi seperti pembentukan Tim PPHAM telah memperlihatkan hasil yang mampu memberikan titik terang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. ”Pada masa pemerintahan presiden-presiden sebelumnya pembicaraan tentang pemulihan hak korban hanya menguap begitu saja, tetapi Presiden Jokowi menunjukkan langkah nyata untuk benar-benar secara nyata memenuhi hak para korban pelanggaran HAM berat,” pungkas Belmondo.

Keterangan Foto: Belmondo Scorpio
(Juru Bicara DPP PSI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

GMIT Berduka, Pdt. Emr. Marta Mariam Mauta Tutup Usia Setelah Hampir 30 Tahun Mengabdi

12 June 2026 - 15:36 WITA

Peraturan Dua Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah Harus Dibatalkan dan Diganti Perpres yang Menjamin Kebebasan Beribadah dan Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah

2 June 2026 - 14:57 WITA

Bupati Rote Ndao Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Rote dan Pulau Usu

1 June 2026 - 21:04 WITA

bupati-rote-ndao-tinjau-pembangunan
Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE