Catatan: Darius Beda Daton

Pada akhir Maret 2021, saya dan seorang teman ditugaskan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI ke Kabupaten Flores Timur.
Tugas kami adalah melakukan verifikasi lapangan atas pelaksanaan program pemberdayaan :”Selamatkan orang muda” Kabupaten Flores Timur.
Pasalnya pada tahun 2021, Kabupaten Flores Timur menjadi satu-satunya kabupaten di NTT yang berhasil lolos dan masuk penghargaan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI.
PPD adalah evaluasi tahunan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk mengapresiasi pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) yang menyusun dan melaksanakan dokumen perencanaan pembangunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan (target daerah, target nasional dan wilayah setara) dengan baik, inovatif, dan konsisten.
Dan pada saat itu, program :”Selamatkan orang muda” Kabupaten Flores Timur masuk nominasi. Tentu saya nasional gembira dan bangga karena kampung halaman saya menjadi satu-satunya kabupaten se-NTT yang masuk penghargaan diberikan bersama berbagai kabupaten/kota lain di Indonesia.
Jika menjadi juara, kabupaten ini akan mendapat insentif fiskal sekitar Rp 9 miliar. Lumayan untuk membantu Pemda Flotim melaksanakan kegiatan pembangunan. Untuk mendapat penghargaan itu, ada satu tahapan yang harus dilalui yaitu tahapan verifikasi lapangan.
Tugas kami menjadi verifikator pada tahapan tersebut. Saya kebagian tugas memeriksa pelaksanaan program tersebut dengan 0 pada penerima program di Pulau Adonara.
Daftar nama penerima manfaat dan lokasi telah saya cermati. Saya mendatangi beberapa penerima manfaat yang tersebar di Kecamatan Wotan Ulumado, Kecamatan Adonara Barat, Witihama dan Ile Boleng.
Program yang mereka laksanakan saat itu adalah peternakan telur puyuh, pengadaan ikan untuk nelayan, pertanian dan alat-alat pertukangan untuk meubeler. Titik pertama yang saya datangi adalah beberapa warga penerima di Kecamatan Wotan Ulumado. Di kecamatan ini tercatat beberapa warga penerima manfaat melaksanakan usaha peternakan puyuh dan pengadaan kapal ikan untuk nelayan.
Usai wawancara saya ingin melihat kandang puyuh serta kapal ikan. Namun sayang sekali, ketika meninjau kandang, ternyata kegiatan peternakan puyuh sudah lama berhenti. Tidak ada tanda-tanda aktivitas peternakan puyuh di kandang. Alasannya antara lain karena pasokan pakan dan bibit yang tidak kontinyu serta harga pakan mahal. Tidak sebanding dengan operasional dan keuntungan usaha.
Saya beralih ke kapal ikan. Yang mengejutkan saya, ternyata kapal ikan yang dibeli sebelumnya juga sudah dijual ke pihak lain. Alasan penerima, kapal itu dijual karena sering rusak dan biaya operasionalnya tidak mampu ditalangi.
Saya hanya membayangkan membayangkan bagaimana jika nanti pelaksanaan program ini diaudit inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bagaimana mempertanggungjawabkannya? Saya mencatat apa yang mereka sampaikan lalu mohon pamit melihat pelaksanaan program di kecamatan lain.
Di Kecamatan Ile Boleng,saya mengunjungi meubeler dan peralatan tukang. Peralatan tukang tersedia dan terpakai untuk usaha meubeler rumahan. Namun tidak ada bangunan khusus usaha meubeler.
Di Kecamatan Witihama, saya mendatangi lokasi kebun Bayolewun milik ama Kamilus Tupen Jumat yang juga tercatat sebagai penerima manfaat. Saya diskusi panjang sambil makan rebus jagung dengan ama Kamilus karena ingin tahu kira-kira apa bentuk intervensi program Pemkab Flotim terhadap usaha pertaniannya. Bagaimana bibit, pupuk, penyuluh pertanian dan pemasaran pasca panen.
Kepada para penerima manfaat saat itu saya sampaikan permohonan maaf bahwa saya akan melaporkan hasil verifikasi apa adanya sesuai apa yang saya temukan di lapangan. Tidak ada yang ditambahkan dan tidak ada yang dikurangi.
Mohon maaf juga jika kemudian Kabupaten Flores Timur tidak menjadi juara dan kehilangan insentif fiskal Rp 9 miliar karena laporan kami. Ini semata-mata agar kita memperbaiki kekurangan yang ada dan menjadi lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Dalam presentasi hasil verifikasi lapangan ke Kementerian PPN/Bappenas RI, saya sampaikan apa adanya. Kabupaten Flores Timur kemudian tidak terpilih mendapat penghargaan itu.
***
Dari verifikasi lapangan yang kami lakukan, saya mencermati bahwa Program “Selamatkan Orang Muda Flores Timur” adalah program yang sesunggunya baik. Misi utama pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan program ini salah satunya adalah untuk mengaktualisasikan potensi pemuda dalam aspek peningkatan kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Sayangnya, program ini dalam prakteknya belum sepenuhnya terlaksana dengan baik di lapangan. Hemat saya, program penyakit utama pemberdayaan masyarakat di kabupaten manapun adalah, pertama; penentuan kelompok penerima manfaat.
Di sini terkadang jadi soal. Data warga yang benar-benar diperlukan bisa saja terlewatkan jika bukan konstituen partai tertentu atau tidak berafiliasi ke kelompok tertentu. Yang bukan nelayan bisa saja dapat bantuan kapal ikan, yang bukan peternak bisa saja dapat bantuan bibit ternak dan yang bukan tukang kayu bisa saja dapat bantuan peralatan meubeler.
Akhirnya intervensi anggaran tidak tepat sasaran. Pelaksanaan program menjadi asal-asalan. Kedua; pendampingan dinas teknis. Pendampingan harus terjadwal dengan baik dan terus berlanjut hingga program itu berdampak. Jika tidak, penerima manfaat kehilangan tempat bertanya dan merasa tidak memperluas. Program pun tidak berdampak apa-apa terhadap kesejahteraan warga. Semoga catatan singkat ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan pada masa yang akan datang.
(sumber foto : FB Orang Muda Flores Timur Jakarta)







