Menu

Dark Mode
Lipstick Effect dan Myopia Rohani 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙘𝙖 1 Petrus 3:3-6 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙊𝙧𝙖𝙣𝙜 𝘼𝙢𝙖𝙣𝙪𝙗𝙖𝙣 Penguatan Respon Cepat Berbasis Komunitas: SIAP SIAGA, BPBD Kota Kupang, dan Grab Gelar Training dan Simulasi bagi Top Ranger Seruan PGI. “Hentikan Kekerasan Bersenjata: Nyawa Warga Sipil Papua Tak Ternilai Harganya” SEKELUMIT CERITERA DARI PROGRAM “SELAMATKAN ORANG MUDA” KABUPATEN FLORES TIMUR Liverpool Menang Dramatis 2-1 atas Everton di Derby Merseyside

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Seruan PGI. “Hentikan Kekerasan Bersenjata: Nyawa Warga Sipil Papua Tak Ternilai Harganya”

badge-check

JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) kembali menyampaikan seruan mendesak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi militer di Papua untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bersenjata. Seruan ini dilatarbelakangi oleh serangkaian peristiwa tragis yang terus memakan korban jiwa dari kalangan warga sipil tak bersalah.

Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di Kampung Marini, Bokondini, pada 14 April lalu, yang merenggut nyawa warga sipil Elki Wunungga, serta aksi pembunuhan brutal terhadap sembilan warga sipil—termasuk seorang anak berusia lima tahun—dan menyebabkan luka-luka akibat peluru tajam dari aparat militer saat operasi di Distrik Kemburu, Puncak Papua, adalah bukti nyata betapa rendahnya nilai kehidupan warga sipil Papua di daerah konflik. Situasi ini menunjukkan bahwa nyawa warga sipil di Papua Pegunungan dan Papua Tengah seolah tak berarti di mata pihak-pihak yang melakukan operasi militer di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, PGI dengan tegas menyatakan:

  1. Perlu penghormatan dan perlindungan HAM warga sipil tak bersenjata: Kami menuntut penghormatan penuh dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga sipil tak bersenjata di wilayah konflik. Warga sipil Papua memiliki hak fundamental untuk hidup dan menikmati berkat Tuhan, sama seperti seluruh umat manusia.
  2. Perlu pengusutan tuntas dan penghukuman kepada para pelakunya: Kami menilai tindakan penyerangan dan penghilangan nyawa oleh aparat kepolisian dan militer terhadap warga sipil yang dilindungi oleh hukum Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional (Konvensi Jenewa) adalah sebuah pelanggaran berat sekaligus kejahatan hak asasi manusia (HAM).

Karena itu PGI meminta,

  1. Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mengusut tuntas kedua kasus yang terjadi;
  2. Segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberian sanksi hukuman yang maksimal.

Kami percaya bahwa keadilan dan perdamaian hanya dapat terwujud jika hak-hak dasar setiap individu, terutama warga sipil yang paling rentan, dihormati dan dilindungi sepenuhnya.

Jakarta, 21 April 2026

Pdt. Ronald Rischard Tapilatu
Kepala Biro Papua PGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

RAY RANGKUTI: PRABOWO PRESIDEN YANG PALING BANYAK MENAHAN AKTIVIS

17 April 2026 - 12:35 WITA

Suara Rakyat “Ditertibkan”, Alarm Bahaya Bagi Demokrasi

17 April 2026 - 12:32 WITA

DUKUNGAN PADA SAIFUL MUJANI MENGALIR DARI CIPUTAT

17 April 2026 - 12:25 WITA

Trending PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM